Mengingat Nikmat Dengan Syukur

Mengingat Nikmat Dengan Syukur

Mampukah kita menghitung nikmat-nikmat Allah Ta’ala yang telah kita dapat hingga saat ini? Tentulah, TIDAK! Menghitung jumlah nikmat dalam sedetik saja kita tidak mampu, terlebih sehari bahkan selama hidup kita di dunia ini. Tidur, bernafas, makan, minum, bisa berjalan, melihat, mendengar, dan berbicara, semua itu adalah nikmat dari Allah Ta’ala, bahkan bersin pun adalah sebuah nikmat. Jika dirupiahkan sudah berapa rupiah nikmat Allah itu? Mampukah kalkulator menghitungnya? Tentulah, TIDAK! Sudah berapa oksigen yang kita hirup? Berapa kali mata kita bisa melihat atau sekedar berkedip? Sampai kapan pun kita tidak akan bisa menghitungnya. Sebagaiman Allah Ta’ala berfirman,
وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ اللَّهَ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ
Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. An Nahl: 18)
Lalu, apakah yang harus kita lakukan setelah kita mendapatkan semua nikmat itu? Bersyukur atau kufur? Jika memang bersyukur, apakah diri ini sudah tergolong hamba yang mensyukuri nikmat-nikmat itu?
Karena itu, kita Perlu mengetahui bagaimana cara bersyukur kepada Allah Ta’ala dan bagaimana tata cara merealisasikan syukur itu sendiri. Ketahuilah bahwasannnya Allah mencintai orang-orang yang bersyukur. Hamba yang bersyukur merupakan hamba yang dicintai oleh Allah Ta’ala. Seorang hamba dapat dikatakan bersyukur apabila memenuhi tiga hal:
Pertama,
Hatinya mengakui dan meyakini bahwa segala nikmat yang diperoleh itu berasal dari Allah Ta’ala semata, sebagaimana firman Allah Ta’ala :
وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ
Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya)”. (Qs. An Nahl: 53)
Orang yang menisbatkan bahwa nikmat yang ia peroleh berasal dari Allah Ta’ala, ia adalah hamba yang bersyukur. Selain mengakui dan meyakini bahwa nikmat-nikmat itu berasal dari Allah Ta’ala hendaklah ia mencintai nikmat-nikmat yang ia peroleh.
Kedua,
Lisannya senantiasa mengucapkan kalimat Thayyibbah sebagai bentuk pujian terhadap Allah Ta’ala
Hamba yang bersyukur kepada Allah Ta’ala ialah hamba yang bersyukur dengan lisannya. Allah sangat senang apabila dipuji oleh hamba-Nya. Allah cinta kepada hamba-hamba-Nya yang senantiasa memuji Allah Ta’ala.
وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ
Dan terhadap nikmat Tuhanmu maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (dengan bersyukur)”. (Qs. Adh Dhuha: 11)
Seorang hamba yang setelah makan mengucapkan rasa syukurnya dengan berdoa, maka ia telah bersyukur. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam, dari Mu’adz bin Anas, dari ayahnya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَكَلَ طَعَامًا فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَطْعَمَنِى هَذَا وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّى وَلاَ قُوَّةٍ . غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Barang siapa yang makan makanan kemudian mengucapkan: “Alhamdulillaahilladzii ath’amanii haadzaa wa rozaqoniihi min ghairi haulin minnii wa laa quwwatin” (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini, dan merizkikan kepadaku tanpa daya serta kekuatan dariku), maka diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Tirmidzi no. 3458. Tirmidzi berkata, hadits ini adalah hadits hasan gharib. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Terdapat pula dalam hadits Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ لَيَرْضَى عَنِ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا
Sesungguhnya Allah Ta’ala sangat suka kepada hamba-Nya yang mengucapkan tahmid (alhamdulillah) sesudah makan dan minum” (HR. Muslim no. 2734).
Bahkan ketika tertimpa musibah atau melihat sesuatu yang tidak menyenangkan, maka sebaiknya tetaplah kita memuji Allah.
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم – إِذَا رَأَى مَا يُحِبُّ
قَالَ « الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ ». وَإِذَا رَأَى مَا يَكْرَهُ قَالَ « الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ ».
Dari Aisyah, kebiasaan Rasulullah jika menyaksikan hal-hal yang beliau sukai adalah mengucapkan “Alhamdulillah alladzi bi ni’matihi tatimmus shalihat”. Sedangkan jika beliau menyaksikan hal-hal yang tidak menyenangkan beliau mengucapkan “Alhamdulillah ‘ala kulli hal.” (HR Ibnu Majah no 3803 dinilai hasan oleh al Albani)
Ketiga,
Menggunakan nikmat-nikmat Allah Ta’ala untuk beramal shalih
Sesungguhnya orang yang bersyukur kepada Allah Ta’ala akan menggunakan nikmat Allah untuk beramal shalih, tidak digunakan untuk bermaksiat kepada Allah. Ia gunakan matanya untuk melihat hal yang baik, lisannya tidak untuk berkata kecuali yang baik, dan anggota badannya ia gunakan untuk beribadah kepada Allah Ta’ala.
Ketiga hal tersebut adalah kategori seorang hamba yang bersyukur yakni bersyukur dengan hati, lisan dan anggota badannya. Sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Qudamah rahimahullah, “Syukur (yang sebenarnya) adalah dengan hati, lisan dan anggota badan. (Minhajul Qosidin, hal. 305). Syukur dari hati dalam bentuk rasa cinta dan taubat yang disertai ketaatan. Adapun di lisan, syukur itu akan tampak dalam bentuk pujian dan sanjungan. Dan syukur juga akan muncul dalam bentuk ketaatan dan pengabdian oleh segenap anggota badan.” (Al Fawa’id, hal. 124-125)
Dua Nikmat Yang Sering Terlupakan; Nikmat Sehat Dan Waktu Luang
Hendaklah kita selalu mengingat-ingat kenikmatan Allah yang berupa kesehatan, kemudian bersyukur kepada-Nya, dengan memanfaatkannya untuk ketaatan kepada-Nya. Jangan sampai menjadi orang yang rugi, sebagaimana hadits berikut,
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ
Dari Ibnu Abbas, dia berkata: Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Dua kenikmatan, kebanyakan manusia tertipu pada keduanya, (yaitu) kesehatan dan waktu luang”. (HR Bukhari, no. 5933)
Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan: “Kenikmatan adalah keadaan yang baik. Ada yang mengatakan, kenikmatan adalah manfaat yang dilakukan dengan bentuk melakukan kebaikan untuk orang lain”. (Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari, penjelasan hadits no. 5933)
Ibnu Baththaal rahimahullah mengatakan: “Makna hadits ini, bahwa seseorang tidaklah menjadi orang yang longgar (punya waktu luang) sehingga dia tercukupi (kebutuhannya) dan sehat badannya. Barangsiapa dua perkara itu ada padanya, maka hendaklah dia berusaha agar tidak tertipu, yaitu meninggalkan syukur kepada Allah terhadap nikmat yang telah Allah berikan kepadanya. Dan termasuk syukur kepada Allah adalah melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Barangsiapa melalaikan hal itu, maka dia adalah orang yang tertipu”. (Fathul Bari)
Kemudian sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas “kebanyakan manusia tertipu pada keduanya” ini mengisyaratkan, bahwa orang yang mendapatkan taufiq (bimbingan) untuk itu, hanyalah sedikit.
Ibnul Jauzi rahimahullah menjelaskan: “Kadang-kadang manusia itu sehat, tetapi dia tidak longgar, karena kesibukannya dengan mencari penghidupan. Dan kadang-kadang manusia itu cukup (kebutuhannya), tetapi dia tidak sehat. Maka jika keduanya terkumpul, lalu dia dikalahkan oleh kemalasan melakukan kataatan, maka dia adalah orang yang tertipu. Kesempurnaan itu adalah bahwa dunia merupakan ladang akhirat, di dunia ini terdapat perdagangan yang keuntungannya akan nampak di akhirat. Barangsiapa menggunakan waktu luangnya dan kesehatannya untuk ketaatan kepada Allah, maka dia adalah orang yang pantas diirikan. Dan barangsiapa menggunakan keduanya di dalam maksiat kepada Allah, maka dia adalah orang yang tertipu. Karena waktu luang akan diikuti oleh kesibukan, dan kesehatan akan diikuti oleh sakit, jika tidak terjadi, maka itu (berarti) masa tua (pikun).
Maka sepantasnya hamba yang berakal bersegera beramal shalih sebelum kedatangan perkara-perkara yang menghalanginya. Imam Al Hakim meriwayatkan dari Abdullah bin Abbas, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda menasihati seorang laki-laki:
اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ , شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ , وَصِحَّتِكَ قَبْلَ سَقْمِكَ , وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ , وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ , وَحَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ
”Ambillah kesempatan lima (keadaan) sebelum lima (keadaan). (Yaitu) mudamu sebelum pikunmu, kesehatanmu sebelum sakitmu, cukupmu sebelum fakirmu, longgarmu sebelum sibukmu, kehidupanmu sebelum matimu.” (HR. Al Hakim)
Mengapa Kita Harus Bersyukur?
Karena semua nikmat itu berasal dari Allah Ta’ala
Allah Ta’ala berfirman,
وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ
Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya)”. (Qs. An Nahl: 53)
فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
Maka makanlah yang halal lagi baik dari rizki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.”  (Qs. An Nahl: 114).
Bersyukur merupakan perintah Allah Ta’ala
فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ
Ingatlah kepada-Ku, Aku juga akan ingat kepada kalian. Dan bersyukurlah kepada-Ku, janganlah kalian kufur.” (Qs. Al Baqarah: 152)
Pada ayat tersebut Allah memerintahkannya secara khusus, kemudian sesudahnya Allah memerintahkan untuk bersyukur secara umum. Allah berfirman yang artinya, “Maka bersyukurlah kepada-Ku.”
Yaitu bersyukurlah kalian atas nikmat-nikmat ini yang telah Aku karuniakan kepada kalian dan atas berbagai macam bencana yang telah Aku singkirkan sehingga tidak menimpa kalian.
Disebutkannya perintah untuk bersyukur setelah penyebutan berbagai macam nikmat diniyah yang berupa ilmu, penyucian akhlak, dan taufik untuk beramal, maka itu menjelaskan bahwa sesungguhnya nikmat diniyah adalah nikmat yang paling agung. Bahkan, itulah nikmat yang sesungguhnya. Apabila nikmat yang lain lenyap, nikmat tersebut masih tetap ada.
Hendaknya setiap orang yang telah mendapatkan taufik (dari Allah) untuk berilmu atau beramal senantiasa bersyukur kepada Allah atas nikmat tersebut. Hal itu supaya Allah menambahkan karunia-Nya kepada mereka. Dan juga, supaya lenyap perasaan ujub (kagum diri) dari diri mereka. Dengan demikian, mereka akan terus disibukkan dengan bersyukur.
Jika tidak bersyukur, berarti ia telah kufur
“Karena lawan dari syukur adalah ingkar/kufur, Allah pun melarang melakukannya. Allah berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kalian kufur”. Yang dimaksud dengan kata ‘kufur’ di sini adalah yang menjadi lawan dari kata syukur. Maka, itu berarti kufur di sini bermakna tindakan mengingkari nikmat dan menentangnya, tidak menggunakannya dengan baik. Dan bisa jadi maknanya lebih luas daripada itu, sehingga ia mencakup banyak bentuk pengingkaran. Pengingkaran yang paling besar adalah kekafiran kepada Allah, kemudian diikuti oleh berbagai macam perbuatan kemaksiatan yang beraneka ragam jenisnya dari yang berupa kemusyrikan sampai yang ada di bawah-bawahnya.” (Taisir Karimir Rahman, hal. 74)
Penopang Tegaknya Agama
Al ‘Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan di dalam sebuah kitabnya yaitu Al Fawa’id,  “Bangunan agama ini ditopang oleh dua kaidah: Dzikir dan syukur. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Ingatlah kepada-Ku, Aku juga akan ingat kepada kalian. Dan bersyukurlah kepada-Ku, janganlah kalian kufur.” (Qs. Al Baqarah: 152).”
Ketika bersyukur kepada Allah, maka Allah akan tambahkan nikmat itu menjadi semakin banyak
وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
Dan (ingatlah juga), tatkala Rabbmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih” (Qs. Ibrahim: 7).
Semua nikmat yang diperoleh, kelak akan dimintai pertanggungjawaban
AllahTa’alaberfirman,
ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ
Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu)” (Qs. At Takatsur: 8).
Syaikh As Sa’dirahimahullahmenerangkan, nikmat yang telah kalian peroleh di dunia, apakah benar telah kalian syukuri, disalurkan untuk melakukan hak Allah dan tidak disalurkan untuk perbuatan maksiat? Jika kalian benar-benar bersyukur, maka kalian kelak akan mendapatkan nikmat yang lebih mulia dan lebih utama.
Allah Ta’ala berfirman,
وَيَوْمَ يُعْرَضُ الَّذِينَ كَفَرُوا عَلَى النَّارِ أَذْهَبْتُمْ طَيِّبَاتِكُمْ فِي حَيَاتِكُمُ الدُّنْيَا وَاسْتَمْتَعْتُمْ بِهَا فَالْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ الْهُونِ
Dan (ingatlah) hari (ketika) orang-orang kafir dihadapkan ke neraka (kepada mereka dikatakan): “Kamu telah menghabiskan rezkimu yang baik dalam kehidupan duniawimu (saja) dan kamu telah bersenang-senang dengannya; maka pada hari ini kamu dibalasi dengan azab yang menghinakan” (Qs. Al Ahqaf: 20).
Allah akan memberikan balasan kepada orang yang bersyukur
Sebagaimana firman Allah Ta’ala,
وَسَنَجْزِي الشَّاكِرِينَ
Dan kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur” (Qs. Ali Imran:145)
Semoga kita termasuk dalam orang-orang yang mengingat nikmat Allah Ta’ala dengan bersyukur.
اَللَّهُمَّ أَعِنِّيْ عَلَى ذِكْرِكَ، وَشُكْرِكَ، وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ .
“Ya Allah! Berilah pertolongan kepadaku untuk menyebut namaMu, syukur kepadaMu dan ibadah yang baik untukMu.”
Wallahu waliyyut taufiq
***
Muslimah.Or.Id
Penulis: Ummu Abdillah Dewi Gimarjanti
Murajaah: Ustadz Ammi Nur Baits

Sumber:
  • Fat-hul Bāri Syarh Shahih Bukhari, Ibnu Hajar Aṡqolani
  • Al- Fawāid, Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, Penerbit Dār at-Taqwā liturāṡ
  • Shahih At Targhib wat Targhib 3/311, no. 3355, Penerbit Maktabul Ma’arif
  • Taisir Karimir Rahman, Syaikh Abdurrahman as-Sa’di
  • Al-Qurān al-Karīm
Website:
  • Yufid.tv, video ceramah singkat “Cara Bersyukur yang Benar Agar Rizki Melimpah” oleh Ustaż Badrusalam, Lc. Diunduh pada tanggal 23 Mei 2013 pukul 11.48 pm.


Sumber: https://muslimah.or.id/4607-mengingat-nikmat-dengan-syukur.html
Baca selengkapnya »
3 Aspek Syukur Nikmat

3 Aspek Syukur Nikmat

3 Aspek Syukur Nikmat

"Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah nikmat kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku),maka pasti azab-Ku sangat berat."(QS.ibrahim [14]:7) 

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ ﴿٧

Syukur itu diwujudkan dalam tiga aspek :
  1. Syukur dengan hati, yaitu menyadari dan menyakini bahwa semua nikmat dan karunia yang diperoleh merupakan anugerah Allah dan berasal dari-Nya. 
  2. Syukur dengan lisan, yaitu dengan memuji Allah sebanyak-banyaknya.
  3. Syukur dengan perbuatan, yaitu taat beribada kepada-Nya dan menggunakan karunia itu untuk kebaikan. 

Allah SWT telah memberikan kepada kita sekalian umat manusia berbagai macam nikmat, dalam jumlah yang tiada terhingga banyaknya, baik yang terasa maupun yang tidak disadari, baik yang diminta maupun tanpa diminta terlebih dahulu, seperti nikmat penglihatan, pendengaran, kesempurnaan anggota tubuh dan lain-lain. Sehingga apabila seluruh air yang ada di lautan dan daratan dijadikan tinta serta seluruh dedaunan di muka bumi ini dijadikan catatan, maka tidak akan cukup untuk menuliskan seluruh nikmat yang telah Allah berikan kepada kita manusia. Dan bahkan kita sama sekali tidak akan mampu menghitungnya. 

Firman Allah dalam Al-Quran :

وَآتَاكُمْ مِنْ كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لا تُحْصُوهَا إِنَّ الإنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ
“Dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dari segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat dzalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah)”. (QS Ibrahim ayat 34)

Sedangkan dalam memberikan nikmat ini Allah tidak pandang bulu, apakah manusia itu beriman atau kafir, ahli taat atau ahli maksiat, laki-laki atau perempuan, tua atau muda, kaya atau miskin, diminta maupun tidak diminta, kesemuanya itu diberi nikmat oleh Allah sesuai dengan irodah-Nya.

Ketika kehilangan sesuatu, ketika mengalami kerugian, atau ketika tidak mendapatkan sesuatu yang kita inginkan, sering kali jiwa kita bergelora sehingga patah semangat, tidak lagi memiliki motivasi. Kita sering lupa mensyukuri yang sudah kita miliki, kita juga sering melupakan hikmah yang tak ternilai dari suatu kegagalan yang semestinya kita syukuri.

Padahal berdasarkan ayat di atas, jika kita mahu bersyukur maka Allah menjanjikan akan menambah nikmat kepada kita. Oleh sebab itu kita seharusnya menyukuri apa yang sudah Allah berikan kepada kita, kita juga mesti mensyukuri apa yang kita dapatkan meskipun sekecil apa pun. Ini adalah rahsia Allah melipat gandakan nikmat kepada kita. Ketika mana kita berusaha, syukurilah nikmat yang kita perolehi agar ditambah oleh Allah SWT.

Jadi, tetaplah semangat walaupun hasil kita kecil, sebab jika kita mensyukurinya, yang kecil tersebut boleh menjadi besar. Alangkah jahilnya orang yang tidak mahu mensyukuri nikmat Allah SWT. Mereka sering menyangka bahawa yang namanya nikmat itu adalah rezeki dalam bentuk kebendaan dalam kuantiti jumlahnya besar. Padahal tidak, nikmat yang sudah kita perolehi itu sangat banyak, jika kita berusaha untuk menyebutkannya, kita tidak akan mampu.

Nikmatilah hidup, tetaplah semangat walaupun hasilnya kita, kerana kita boleh melipat gandakannya dengan mensyukurinya. Renungkanlah, betapa banyaknya nikmat yang sudah kita miliki. Jangan risau, jangan takut untuk gagal, sebab kegagalan sebesar apa pun tidak akan menghabiskan nikmat-nikmat yang ada pada diri kita.

Lalu apa hikmahnya pemberian nikmat Allah ini bagi manusia ? 

Justru di sinilah permasalahannya. Dari sisi bagaimana cara manusia menerima nikmat inilah kemudian manusia menjadi terbagi ke dalam dua golongan.

Pertama, golongan manusia yang akan mendapatkan nikmat abadi, yaitu golongan manusia yang hidupnya di dunia ini merasakan nikmatnya terus bertambah-tambah dan ujungnya mereka akan memperoleh kenikmatan abadi di akhirat kelak, kenikmatan mendapatkan surga Allah SWT. Mereka itulah orang-orang yang senantiasa bersyukur dan selalu mensyukuri nikmat yang Allah berikan kepadanya.

Kedua, golongan manusia celaka, yaitu golongan manusia yang ketika hidup di dunia dicabut kenikmatannya oleh Allah, atau mungkin ditambah  kenikmatannya sebagai bentuk kebencian Allah kepadanya (sebagai istijrodz), namun di akhirat kelak akan mendapat siksa neraka yang amat pedih. Naudzubillah tsuma naudzubillah.

Firman Allah SWT dalam Al-Quran:
لَئِنْ شَكَرْتُمْ لأزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ (إبراهيم: 7

“Dan jika kamu sekalian bersyukur atas nikmat yang Aku berikan, maka niscaya akan Aku tambah nikmat-Ku untukmu. Dan jika kamu sekalian kufur atas nikmat-Ku, maka sesungguhnya azab-Ku itu sangat pedih”. QS Ibrahim ayat 7

Dan firman-Nya yang lain:
فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلا تَكْفُرُونِ (البقرة : 152

“Ingatlah kepada-Ku niscaya Aku mengingatmu, dan bersyukurlah kepada-Ku, janganlah kamu sekalian kufur”. QS al-Baqarah 152

وَسَنَجْزِي الشَّاكِرِينَ (آل عمران : 145

“Dan lagi akan Aku balas orang-orang yang bersyukur dengan pahala yang amat besar”. QS Aali Imran ayat 145

Serta sabda Nabi SAW yang maknanya:

“Diseru pada hari kiamat golongan Hamadun (orang-orang yang memuji Allah SWT) untuk berdiri, maka berdirilah mereka itu dalam satu himpunan/kelompok, lalu diberikan kepada mereka itu satu panji / bendera, kemudian mereka masuk ke dalam surga. Rasulullah SAW ditanya: Siapakah Hamadun itu ya Rasulallah ? Jawab Rasul SAW: mereka itu adalah orang-orang yang senantiasa bersyukur kepada Allah SWT dalam setiap hal”.

al-Imam Jalaluddin Al-Mahali dan al-Imam Jalaludin As-Suyuthi dalam Tafsir Jalalen menyatakan bahwa manifestasi syukur nikmat adalah dengan jalan meningkatkan tauhid dan thoah kepada Allah SWT, sedangkan kufur nikmat adalah dengan jalan kufur kepada Allah dan melakukan kemaksiatan.

Artinya, jika kita ingin mengetahui apakah kita termasuk golongan manusia yang syukur nikmat atau yang kufur nikmat, tinggal kita hitung-hitungan (muhasabah) apakah kita termasuk ahli tha'at atau ahli maksiat dalam seluruh perilaku kehidupan kita.

Dengan kata lain, jika ingin termasuk golongan yang beruntung, maka tingkatkan terus keimanan dan ketaatan kita kepada Allah, dengan cara memperbanyak menghadiri majelis-majelis ilmu / pengajian, karena dengan sering hadir dalam majelis ilmu, iman dan semangat ibadah kita akan bertambah. Kemudian berusahalah untuk meningkatkan segala amal ibadah kita, baik ibadah mahdloh (tertentu) maupun yang ghoer mahdloh (umum) sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW sebagaimana yang diperoleh dalam majelis-majelis ilmu tersebut. Sebaliknya berusaha keraslah dengan bersungguh-sungguh (bil jiddi wal ijtihadi) untuk menghindari perbuatan-perbuatan maksiat sekecil apapun.

Dengan demikian, insya Allah kita akan termasuk ke dalam golongan orang-orang yang bersyukur sebagaimana dimaksud ayat di atas, yaitu golongan orang-orang yang akan mendapat keridlaan dan kenikmatan surga Allah SWT. Amin ya Robbal alamin.

Hujatul Islam al-Imam Al-Ghazali.rhm dalam kitabnya Bidayatul Bidayah menyatakan bahwa dalam hakikat syukur itu terhimpun tiga perkara;

Pertama, Ilmu yakni harus engkau ketahui bahwasannya segala nikmat itu datangnya dari Allah SWT bukan dari lainnya. Dan jika engkau lihat datangnya nikmat itu dari yang lain selain dari Allah, maka itu semata-mata hanya sabab saja yang di zhohirkan oleh Allah Ta’ala padanya. Jadi hadirkanlah dalam hatimu keyakinan tersebut pada setiap keadaanmu.

Kedua, Hal (keadaan) yakni engkau terima dan engkau junjung nikmat itu datangnya dari Allah SWT, dan engkau suka kepada yang memberi nikmat itu yaitu Allah SWT, kemudian engkau takdimkan/ engkau agungkan Allah SWT serta engkau rendahkan dirimu di hadapan-Nya.

Ketiga, Amal yakni engkau perlakukan segala nikmat Allah itu untuk segala hal yang disukai oleh-Nya dan engkau jauhkan daripada segala hal yang dibenci oleh Allah SWT. Karena segala anggota badanmu itu nikmat dari Allah SWT, dan segala ibadah itu disukai oleh Allah, sedangkan segala maksiat itu dibenci oleh Allah SWT.

Pergunakanlah matamu itu untuk membaca Al-Quran dan kitab ilmu, untuk melihat langit dan bumi serta sekalian mahluk Allah agar sampai kepada hatimu mengetahui akan Tuhanmu yang menciptakanmu dan sekalian mahluk.

Dan pergunakanlah telingamu untuk mendengarkan dzikir, mendengarkan Al-Quran, dan mendengarkan ilmu yang memberi manfaat kepada akhirat. Janganlah engkau dengarkan segala yang haram, segala yang makruh dan segala yang sia-sia.

Pergunakanlah lidahmu untuk dzikrullah dan membaca Al-Quran serta mengucap syukur dan alhamdulillah (memuji) kepada Allah sebagai bentuk mendohirkan rasa syukur atas nikmat yang datang kepadamu.

Demikian pula pergunakanlah tanganmu, kakimu, dan seluruh anggota badanmu untuk melakukan segala hal yang disukai oleh Allah SWT, serta untuk menjauhi segala hal yang dibenci oleh Allah SWT.

Dengan demikian mudah-mudahan kita dimasukan ke dalam golongan ahli syukur nikmat, dan semoga Allah memberikan kekuatan, kemampuan dan kemauan kepada kita untuk dapat mempergunakan hati dan seluruh anggota badan kita kepada hal-hal yang disukai oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW serta untuk menjauhi segala hal yang dibenci oleh-Nya dan dibenci oleh Rasul-Nya. Amin ya Robbal alamin.
Baca selengkapnya »
Imam Syafi’i  Sang Jenius  Legendaris

Imam Syafi’i Sang Jenius Legendaris

Imam Syafi’i  Sang Jenius  Legendaris

Imam Syafi’i lahir tahun 150 H, yaitu pada tahun meninggalnya Imam Abu Hanifah rahimahullah. Nama lengkapnya Abu Abdullah Muhammad bin Idris bin Abbas bin Utsman bin Syafi’i bin Saib bin Ubaid bin Abdul Yazid bin Hasyim bin Al-Mutholib bi Abdi Manaf bin Qushai Al-Quraisy Al-Mathlabi Asy-Syafi’i Al-Hijazi Al-Maliki.

Beliau mengembara mencari ilmu agama, nahwu, adab dan juga fiqih, membaca Al-Muwatho’ dihadapan Imam Malik, bahkan menghafal lancar hingga Imam Malik kagum akan bacaannya. Kecerdasan yang luar biasa, akhlak yang mulia dan berpegang teguh dengan Sunnah. Selain itu beliau sering berdiskusi dengan Muhammad bin Al-Hasan di Irak, menyebarkan hadits, menanamkan kaidah-kaidah mahzhab dalam menetapkan hukum dan menyebarkan Sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam. Dan Imamnya ahli hadits zaman itu, Abdurrahman bin Mahdi meminta beliau menulis sebuah buku tentang Ushul Fiqih.

Diantara Perkataan Mulia Beliau
Beliau seorang yang fakir, sebagaimana perkataannya : “ Aku tidak memiliki harta dan sejak kecil telah menuntut ilmu ( pada waktu berumur dibawah 13 tahun ) dan aku pergi belajar  dengan meminta punggung kulit buku ( kulit buku yang telah dipakai) dan aku menulis pelajarannya di sisa kertas tersebut”.

Imam Syafi’i rahimahullah mengatakan :
“Kebaikan dunia dan akhirat terdapat dalam 5 hal :
  1. Jiwa yang senantiasa merasa cukup.
  2. Menolak gangguan
  3. Usaha yang halal
  4. Taqwa
  5. Selalu yakin terhadap Allah ‘Azza wa Jalla apapun yang terjadi ”.
Harmalah berkata, “Aku mendengar Asy Syafi’i berkata, ‘ Aku mendambakan semua ilmu diamalkan oleh orang sehingga aku mendapatkan pahala, namun mereka tidak pernah memujiku‘”.

Bukti Kecerdasan Asy-Syafi’i
Ada sebagian ulama Iraq ingin menguji kecerdasan beliau dalam menjawab teka-teki yang rumit.  Khalifah  Harun  Al-Rasyid yang sangat mengagumi kepandaian beliau juga hadir dalam majelis tersebut. Diantara teka-teki yang diajukan kepada beliau adalah :

  1. Bagaimana pendapatmu tentang seseorang yang menyembelih kambing dirumahnya kemudian dia keluar untuk suatu keperluan, lalu dia kembali lagi, lantas dia berkata kepada keluarganya, “ Makanlah kambing ini!, sungguh kambing ini haram bagiku!”, keluarganyapun berkata, “Demikian juga haram bagi kami”?.

Jawaban Imam Syafi’i rahimahullah  :
“ Sesungguhnya laki-laki tersebut merupakan orang musyrik. Dia menyembelih kambing atas nama berhala, lalu dia keluar dari rumahnya untuk suatu keperluan dan ternyata Allah memberi hidayah kepadanya. Untuk memeluk agama Islam lalu dia masuk Islam, maka kambing tersebut haram baginya. Ketika para keluarganya tahu bahwa lelaki tersebut masuk Islam, maka merekapun ikut masuk Islam, maka kambing tersebut juga diharamkan atas mereka”.

  1. Ada dua muslim yang sama-sama berakal minum arak. Salah satunya dikenai hukuman sedangkan yang lainnya tidak dikenai hukuman ?
 Beliau menjawab : “Sebab salah satunya baligh, sedangkan lainnya masih kecil (belum baligh)”.

  1. Ada lima orang melakukan zina terhadap seorang perempuan maka orang pertama harus dibunuh, orang ke dua dirajam, orang ketiga dikenai hukuman zina (non rajam,pent.), orang ke empat dikenai separoh dari hukuman zina dan orang kelima tidak dikenai sanksi apapun.
 Jawab beliau : “ Orang pertama menganggap zina merupakan perbuatan yang halal sehingga dia murtad dan dia harus di bunuh. Orang kedua adalah muhshon ( orang yang pernah menikah, orang ketiga adalah ghoiru muhshon ( belum pernah menikah ) orang ke empat adalah budak. Sedangkan orang kelima adalah orang gila”.

  1. Ada dua laki-laki diatas loteng rumah, salah satunya terjatuh dan mati. Anehnya istri lelaki satunya yang masih hidup menjadi haram baginya.

Imam Syafi’i pun menjawab:
 Sesungguhnya lelaki yang terjatuh sampai mati menikahkan anak perempuannya kepada budaknya yang menemaninya di atas loteng. Ketika laki-laki tersebut meninggal dunia maka anak perempuannya memiliki budak yang merupakan suaminya sendiri, maka perempuan tersebut haram baginya”.

Begitulah Imam Asy-Syafi’i, sosok cerdas, banyak ide, tajam pemahaman dan bagus daya tangkapnya.

———————————————–
Penulis: Isruwanti Ummu Nashifah
Murojaah: Ustadz Sa’id Abu Ukasyah
Referensi :
  1. Hiburan Orang-Orang Sholih ( terjemahan.), Muhammad Amin Al-Jundi, Pustaka Arofah, Solo, Cetakan ke- I 2011
  2. Perjalanan ‘Ulama Menuntut Ilmu ( terjemahan ) Abu Annas Majid Al-Bantani , Darul Fallah, Bekasi, cet ke 4 2012
Baca selengkapnya »
RAHASIA BESAR DIBALIK 10 MUHARRAM [HARI ASYURA]

RAHASIA BESAR DIBALIK 10 MUHARRAM [HARI ASYURA]

RAHASIA BESAR DIBALIK 10 MUHARRAM

Dari Ibnu Abbas ra. berkata Rasulullah saw. bersabda: "Siapa yang berpuasa pada hari ‘Asyura (10 Muharram) maka Allah SWT akan memberi kepadanya pahala 10.000 malaikat dan sesiapa yang berpuasa pada hari ‘Asyura (10 Muharram) maka akan diberi pahala 10.000 orang berhaji dan berumrah, dan 10.000 pahala orang mati syahid, dan barang siapa yang mengusap kepala anak-anak yatim pada hari tersebut maka Allah SWT akan menaikkan dengan setiap rambut satu derajat. Dan sesiapa yang memberi makan kepada orang yang berbuka puasa pada orang mukmin pada hari ‘Asyura, maka seolah-olah dia memberi makan pada seluruh umat Rasulullah saw. yang berbuka puasa dan mengenyangkan perut mereka."

Lalu para sahabat bertanya Rasulullah saw.: "Ya Rasulullah saw, adakah Allah telah melebihkan hari ‘Asyura daripada hari-hari lain?" Maka berkata Rasulullah saw: " Ya, memang benar, Allah Ta’ala menjadikan langit dan bumi pada hari ‘Asyura, menjadikan laut pada hari ‘Asyura, menjadikan bukit-bukit pada hari ‘Asyura, menjadikan Nabi Adam dan juga Hawa pada hari ‘Asyura, lahirnya Nabi Ibrahim juga pada hari ‘Asyura, dan Allah SWT menyelamatkan Nabi Ibrahim dari api juga pada hari ‘Asyura, Allah SWT menenggelamkan Fir'aun pada hari ‘Asyura, menyembuhkan penyakit Nabi Ayyub a.s pada hari ‘Asyura, Allah SWT menerima taubat Nabi Adam pada hari ‘Asyura, Allah SWT mengampunkan dosa Nabi Daud pada hari ‘Asyura, Allah SWT mengembalikan kerajaan Nabi Sulaiman juga pada hari ‘Asyura, dan akan terjadi hari kiamat itu juga pada hari Asyura!".

Dari hadits tersebut terdapat setidaknya 12 kejadian besar dibalik 10 Muharram.

Hadits lainnya:

Artinya: “Ia adalah hari mendaratnya kapal Nuh di atas gunung “Judi” lalu Nuh berpuasa pada hari itu sebagai wujud rasa syukur.” (Hadits Riwayat Ahmad)

Dari berbagai referensi, maka keistimewaan/keutamaan 10 Muharam berlaku:

1. Nabi Adam bertaubat kepada Allah dan dipertemukan dengan Siti Hawa..
2. Nabi Idris diangkat oleh Allah ke langit.
3. Nabi Nuh diselamatkan Allah keluar dari perahunya sesudah bumi ditenggelamkan selama enam bulan.
4. Nabi Ibrahim diselamatkan Allah dari pembakaran Raja Namrud.
5. Allah menurunkan kitab Taurat kepada Nabi Musa.
6. Nabi Yusuf dibebaskan dari penjara.
7. Penglihatan Nabi Ya’kub yang kabur dipulihkkan Allah.
8. Nabi Ayub dipulihkan Allah dari penyakit kulit yang dideritainya.
9. Nabi Yunus selamat keluar dari perut ikan paus setelah berada di dalamnya selama 40 hari 40 malam.
10. Laut Merah terbelah dua untuk menyelamatkan Nabi Musa dan pengikutnya dari tentera Firaun.
11. Kesalahan Nabi Daud diampuni Allah.
12. Nabi Sulaiman dikaruniakan Allah kerajaan yang besar.
13. Nabi Isa diangkat ke langit.
14. Nabi Muhammad saw. terbebas dari racun orang-orang Yahudi.
15. Hari pertama Allah menciptakan alam.
16. Hari Pertama Allah menurunkan rahmat.
17. Hari pertama Allah menurunkan hujan.
18. Allah menjadikan 'Arsy.
19. Allah menjadikan Luh Mahfuz.
20. Allah menjadikan alam.
21. Allah menjadikan Malaikat Jibril.

Di dalam Kitab Hadits Riyadhus Shalihin, Al-Imam An-Nawawi -rahimahullah- membawakan beberapa hadits berkenaan dengan puasa sunnah pada bulan Muharram, yaitu puasa hari ‘ASYURA (10 Muharram) dan TASU’A (9 Muharram), yaitu:

1. Dari Ibnu Abbas, “Bahwa Rasulullah saw. berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan untuk berpuasa padanya.” (Muttafaqun ‘Alaihi).
* 'muttafaq 'alaihi' secara bahasa berarti disepakati atasnya. Istilah ini biasanya digunakan untuk hadits yang diriwayatkan dan disepakati keshahihannya oleh 2 imam hadits besar: Imam Al-Bukhâri dan Imam Muslim, jadi tingkat keshahihannya menempati posisi ‘paling shahih’.

2. Dari Abu Qatadah, bahwa Rasulullah saw. ditanya tentang puasa hari ‘Asyura. Beliau menjawab, “(Puasa tersebut) menghapuskan dosa (dosa-dosa kecil) satu tahun yang lalu.” (HR. Muslim)

3. Dari Ibnu Abbas beliau berkata: “Rasulullah saw. bersabda, “Apabila (usia)ku sampai tahun depan, maka aku akan berpuasa pada (hari) kesembilan.” (HR. Muslim)

Hadits populer:

"Dan puasa pada hari Arafah –aku mengharap dari Allah- menghapuskan (dosa) satu tahun yang telah lalu dan satu tahun yang akan datang. Dan puasa pada hari ‘ASYURA (tanggal 10 Muharram) –aku mengharap dari Allah menghapuskan (dosa) satu tahun yang telah lalu.” [Shahih riwayat Imam Muslim, Abu Dawud , Ahmad , Baihaqi, dan lain-lain]
----------------------------------------------------------------

Nah, yang menjadi beberapa kekeliruan adalah tentang bagaimana cara menyelisihi orang kafir/Yahudi (KARENA mereka juga berpuasa pada tanggal 10 Muharram). Dan ini terbukti ketika penulis pernah 1 rumah dengan teman non muslim, ternyata mereka juga ikut berpuasa pada tanggal 10 Muharram.

Beberapa hadits tentang hal ini:
1. "Orang-orang Quraisy biasa berpuasa pada hari Asyura di masa jahiliyyah, Rasulullah saw. pun melakukannya pada masa jahiliyyah. Tatkala beliau sampai di Madinah, beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan umatnya untuk berpuasa." (Hadits Shahih Riwayat Bukhari, Ahmad, Muslim, Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu Majah, Nasa’i dalam Al-Kubra, Al-Humaidi, Al-Baihaqi, Abdurrazaq, Ad-Darimy, Ath-Thohawi dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya)

2. "Nabi saw. tiba di Madinah, kemudian beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura. Beliau bertanya: "Apa ini?" Mereka menjawab: "Sebuah hari yang baik, ini adalah hari dimana Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka, maka kami berpuasa pada hari itu sebagai wujud syukur. Maka beliau Rasulullah menjawab: "Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian (Yahudi), maka kami akan berpuasa pada hari itu sebagai bentuk pengagungan kami terhadap hari itu." (Hadits Shahih Riwayat Bukhari, Muslim, Abu Daud, Nasa’i dalam Al-Kubra, Ahmad, Abdurrazaq, Ibnu Majah, Baihaqi, Al-Humaidi, Ath-Thoyalisi)

Dua hadits ini menunjukkan bahwa suku Quraisy berpuasa pada hari ‘Asyura di masa jahiliyah, dan “sebelum hijrah” pun Nabi saw. telah mengerjakannya. Kemudian sewaktu tiba di Madinah, beliau temukan orang-orang Yahudi berpuasa pada hari itu, maka Nabi-pun berpuasa dan mendorong umatnya untuk berpuasa.

Pada tanggal 9 Muharram (disebut hari Tasu’a) dinamakan “sunnah taqririyah” dimana Rasulullah belum sempat menjalankan ibadah puasa ini. Orang Yahudi juga berpuasa pada tanggal 10 Muharram karena sebagai rasa syukur atas diselamatkan Nabi Musa as. dari Fir’aun, kemudian Rasulullah juga berpuasa pada tanggal 10 Muharram, tetapi salah seorang sahabat ada yang bertanya kepada Rasulullah saw. mengapa kita menyamai umat nabi Musa as. Kemudian Rasulullah SAW menjawab puasa tanggal 10 Muharram ini adalah hakku dan untuk membedakannya maka tahun depan aku akan berpuasa 2 hari (Tasu’a dan ‘Asyura) tetapi Rasulullah belum sempat menjalankannya (karena wafat).


Dari berbagai riwayat dan pendapat, ada 4 Cara Menyikapi Puasa ‘Asyura:
1. Berpuasa tiga hari pada 9, 10, dan 11 Muharram.
2. Berpuasa pada hari 9 dan 10 Muharram.
3. Berpuasa pada hari 10 dan 11 Muharram seandainya pada tanggal 9 Muharram nya tidak berpuasa.
4. Berpuasa pada hari ‘Asyura (10 Muharram) saja, sebagian saja ulama memakruhkannya karena Nabi saw. memerintahkan untuk menyelisihi Yahudi, namun sebagian ulama yang lain memberi keringanan (tidak menganggapnya makruh).

PENJELASANNYA:

(1) BERPUASA 9,10, dan 11 Muharram
“Puasalah kalian hari ‘Asyura dan SELISIHILAH orang-orang Yahudi padanya (maka) puasalah sehari sebelumnya dan sehari setelahnya.” (HR. Ahmad dan Al Baihaqi.
Didhaifkan oleh As Syaikh Al-Albany di Dha’iful Jami’. Ibnul Qayyim berkata (dalam Zaadud Ma'al): "Ini adalah derajat yang paling sempurna." Syaikh Abdul Haq ad-Dahlawi mengatakan:"Inilah yang utama."

Ibnu Hajar di dalam Fathul Baari juga mengisyaratkan keutamaan cara ini. Dan termasuk yang memilih pendapat puasa tiga hari tersebut (9, 10 dan 11 Muharram) adalah Asy-Syaukani dalam Nailul Authar dan Syaikh Muhamad Yusuf Al-Banury dalam Ma’arifus Sunan.

Namun ulama-ulama yang memilih cara seperti ini adalah dimaksudkan untuk lebih hati-hati. Ibnul Qudamah di dalam Al-Mughni menukil pendapat Imam Ahmad yang memilih cara seperti ini (selama tiga hari) pada saat timbul kerancuan dalam menentukan awal bulan.

*Meskipun hadits tersebut dha’if, tetapi secara umum boleh diamalkan jika itu HANYA TERKAIT FADHILAH AMAL yang tidak menyangkut aqidah dan hukum.
Inilah tiga syarat penting diperbolehkannya beramal dengan hadits-hadits dha’if dalam keutamaan amal;
- Hadits itu tidak sampai derajat maudlu’ (=palsu).
- Orang yang mengamalkannya ‘mengetahui’ bahwa hadits itu adalah dha’if.
- Tidak memasyhurkannya sebagaimana halnya beramal dengan hadits shahih.

(2) BERPUASA 9 dan 10 Muharram
MAYORITAS HADITS menunjukkan cara ini. Juga pada Kitab Hadits Riyadhus Shalihin pun hanya dibahas mengenai puasa 9 dan 10 Muharram, dan tidak dikutip dalil satu pun tentang puasa 11 Muharram di sana.

(3) BERPUASA 10 dan 11 Muharram
"Berpuasalah pada hari Asyura dan SELISIHILAH orang Yahudi, puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.”
Hadits marfu' ini tidak shahih karena ada illat (cacat). Ibnu Rajab berkata (Lathaiful Ma'arif hal 49): "Dalam sebagian riwayat disebutkan “atau sesudahnya” maka kata ‘atau’ di sini mungkin karena keraguan dari perawi atau memang menunjukkan kebolehan…."

Al-Hafidz berkata dalam Fathul Baari: "Dan ini adalah akhir perkara Rasulullah saw., dahulu beliau suka menyocoki ahli kitab dalam hal yang tidak ada perintah, lebih-lebih bila hal itu menyelisihi orang-orang musyrik. Maka setelah Fathu Makkah dan Islam menjadi termahsyur, beliau suka MENYELISIHI AHLI KITAB SEBAGAIMANA DALAM HADITS SHAHIH. Maka ini (masalah puasa ‘Asyura) termasuk dalam hal itu. Bisa menambah sehari sebelum atau sesudahnya untuk menyelisihi ahli kitab."

(4) BERPUASA 10 Muharram saja
Baca selengkapnya »
Hukum Berjabat Tangan Antara Laki-Laki Dan Perempuan Dengan Tanpa Penghalang

Hukum Berjabat Tangan Antara Laki-Laki Dan Perempuan Dengan Tanpa Penghalang

Hukum Berjabat Tangan Antara Laki-Laki Dan Perempuan Dengan Tanpa Penghalang

Ibnu Hibban meriwayatkan dari Umaimah binti Ruqaiqah, dan Ishaq ibn Rahawaih dari Asma’ binti Yazid bahwa Rasulullah bersabda:
إِنِّي لَا أُصَافِحُ النِّسَاءَ
Maknanya: "Sesungguhnya saya tidak berjabat tangan dengan kaum perempuan". (H.R. Ibn Hibban dan dishahihkannya. Sementara sanad Ishaq ibn Rahawaih dinyatakan Ibn Hajar sebagai sanad yang hasan)

Sedangkan pernyataan Ummu ‘Athiyyah [22] yang mengatakan bahwa Rasulullah membaiat kaum perempuan, lalu ia membacakan firman Allah:
أَنْ لَا يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئًا

Maknanya: "Janganlah kalian menyekutukan Allah". (Q.S. al Mumtahanah : 12)

Juga Rasulullah membaiat mereka untuk tidak berbuat niyahah (menjerit-jerit karena kematian seseorang seperti yang dilakukan kaum jahiliyah). Tiba-tiba salah seorang perempuan memegang tangannya sambil berkata: “Ada seseorang [perempuan] yang membuatku bahagia, aku ingin membalas [kebaikannya]”. Rasulullah tidak berkata apapun, lalu perempuan tersebut pulang dan kembali lagi [dengan orang yang hendak ia datangkan], dan kemudian Rasulullah membaiat perempuan tersebut.

Apa yang dinyatakan Ummi ‘Athiyyah ini maknanya bukan bersentuhan antara kulit dengan kulit. Tetapi maknanya ialah bahwa mereka; kaum perempuan dibaiat Rasulullah dengan isyarat lewat tangan dengan tanpa ada persentuhan. Hadits ini harus dipahami demikian hingga sejalan maknanya dengan hadits sebelumnya. Karena dua hadits yang tsabit [yang zhahirnya bertentangan] harus disatukan selama dimungkinkan; tidak boleh salah satu dari keduanya. Artinya jika memang kedua hadits tersebut adalah hadits yang shahih.

Di antara yang menguatkan pernyataan ini adalah apa yang dinyatakan Ibn al-Jauzi dalam tafsirnya: “Dan telah shahih dalam hadits bahwa Rasulullah tidak pernah menyentuh perempuan ketika membaiat, beliau membaiat perempuan hanya dengan ucapan”. Kemudian, seorang ahli bahasa; Ibn al-Manzhur berkata [24]: “Baiat [kepadanya] artinya mengambil janji darinya”.

Kemungkinan kedua, bahwa baiat tersebut terjadi dengan berjabat tangan hanya saja dengan adanya penghalang. Sebagaimana diriwayatkan oleh al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fath al-Bari, berkata [25] : “Abu Dawud dalam alMarasil [26] meriwayatkan dari as-Sya’bi bahwa Nabi ketika membaiat perempuan, disodorkan kepadanya semacam kain [sebangsa burdah dari Qatar], kemudian nabi meletakkan kain tersebut di atas tangannya, seraya berkata: “Sesungguhnya saya tidak berjabat tangan dengan kaum perempuan”. Riwayat semacam ini diriwayatkan pula oleh ‘Abd ar-Razzaq dari Ibrahim an-Nakha’i secara mursal [27]. Juga diriwayatkan oleh Sa’id ibn Manshur dari jalan Qais ibn Abi Hazim.

Ibn Ishaq dalam al-Maghazi meriwayatkan dari Musa ibn Bukair dari Qais bin Abi Hazim dari Abban ibn Shalih, bahwa Rasulullah (ketika membaiat)memasukan tangannya kedalam satu bejana berisikan air, lalu perempuan memasukkan tangannya pada air yang sama. Saat itu kemungkinan ada banyak perempuan. Inilah apa yang ditulis oleh al-Hafizh Ibn Hajar; artinya dalam satu kesempatan Rasulullah membaiat kaum perempuan dengan berjabat tangan dengan adanya penghalang, dan dalam kesempatan lain membaiat dengan mencelupkan tangan dalam air, kemudian kaum perempuan tersebut mencelupkan tangannya masing-masing pada saat yang sama.

Dalam kitab Tarikh Dimasyq (sejarah Damaskus), riwayat tentang sepuluh orang perempuan Quraisy yang masuk Islam bahwa mereka datang menghadap Rasulullah saat berada di al-Abthah untuk dibaiat, al-Hafizh Ibn ‘Asakir berkata [28]:“Hindun, salah seorang dari mereka berkata: Wahai Rasulullah apakah kami memegang tanganmu ?. Rasulullah bersabda:
فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّي لَا أُصَافِحُ النِّسَاءَ إِنَّمَا قَوْلِي لِمِائَةِ امْرَأَةٍ كَقَوْلِي لِامْرَأَةٍ وَاحِدَةٍ أَوْ مِثْلِ قَوْلِي لِامْرَأَةٍ وَاحِدَةٍ

Maknanya: "Sesungguhnya saya tidak berjabatan tangan dengan kaum perempuan, dan sesungguhnya ucapanku bagi seratus orang perempuan sama terhadap satu orang".

Disebutkan pula bahwa Rasulullah meletakkan kain di atas tangannya dan kemudian kaum perempuan tersebut menyentuhnya. Juga disebutkan bahwa Rasulullah didatangkan kepadanya suatu bejana air, lalu beliau memasukkan tangannya kedalam bejana tersebut, dan kaum perempuan tersebut melakukan hal serupa.

Dalam riwayat ath-Thabarani [29] diriwayatkan bahwa Rasulullah memerintah ‘Umar untuk membaiat kaum perempuan. Dalam riwayat inipun pengertiannya dengan tanpa bersentuhan kulit, sebagaimana diterangkan oleh athThabarani sendiri. Kemudian, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud, diriwayatkan pula oleh Yahya ibn Salam dalam tafsirnya dari as-Sya’bi bahwa kaum perempuan mengambil baiat dari Rasulullah dengan memegang tangannya yang tertutup kain.
Dalam kitab Tharh at-Tastrib disebutkan [30]:“Pernyataannya [‘Aisyah]:" Rasulullah membaiat kaum perempuan dengan ucapan", artinya dengan tanpa berjabat tangan. Pernyataannya ini sekaligus menunjukkan bahwa baiat bagi kaum laki-laki dengan ucapan dan berjabat tangan.

Sebagian ahli tafsir menyebutkan bahwa saat hendak membaiat kaum perempuan, Rasulullah menyuruh untuk didatangkan suatu bejana air, kemudian ia memasukkan tangannya ke dalam air bejana tersebut, lalu kaum perempuan memasukkan tangannya masing-masing kedalam air yang sama. Satu pendapat mengatakan bahwa Rasulullah berjabat tangan dengan mereka memakai kain penghalang pada tangannya. Pendapat lain menyebutkan bahwa ‘Umar berjabat tangan dengan mereka [tanpa kain penghalang] atas nama Rasulullah. Yang terakhir ini jelas sesuatu yang tidak benar, bagaimana mungkin sahabat ‘Umar melakukan sesuatu yang tidak dilakukan Rasulullah”. Dalam kitab yang sama disebutkan [31] : “Dan para ahli fiqh dari kalangan sahabat kami (pengikut madzhab Syafi'i) dan lainnya telah berkata bahwa menyentuh perempuan asing hukumnya haram, sekalipun pada bagian yang bukan auratnya, seperti wajah”.

Dengan demikian jelas kesalahan pemahaman Hizbuttahrir terhadap hadits shahih yang diriwayatkan alBukhari, tentang pernyataan ‘Aisyah: [Demi Allah, tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan seorang perempuanpun saat membaiat]. Di mana Hizbuttahrir menyatakan bahwa pernyataan ‘Aisyah tersebut hanya sebatas pengetahuannya saja, tidak pada semua keadaan.

Adapun lafazh hadits al-Bukhari dalam kitab Shahih-nya [yang dipahami salah/diselewengkan Hizbuttahrir] adalah sebagai berikut [32]: “Mengkhabarkan kepada kami Ishaq [ia berkata]: Mengkhabarkan kepada kami Ya’qub ibn Ibrahim ibn Sa’ad [ia berkata]: Mengkhabarkan kepada kami Ibn Akhi Ibn Syihab dari pamannya [ia berkata]: Mengkhabarkan kepada kami ‘Urwah bahwa ‘Aisyah; isteri Rasulullah, mengkhabarkan kepadanya bahwa Rasulullah menguji kaum perempuan yang hijrah kepadanya dengan firman Allah [yang berisikan tentang baiat]:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءَكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَىٰ أَنْ لَا يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا يَسْرِقْنَ وَلَا يَزْنِينَ وَلَا يَقْتُلْنَ أَوْلَادَهُنَّ وَلَا يَأْتِينَ بِبُهْتَانٍ يَفْتَرِينَهُ بَيْنَ أَيْدِيهِنَّ وَأَرْجُلِهِنَّ وَلَا يَعْصِينَكَ فِي مَعْرُوفٍ ۙ فَبَايِعْهُنَّ وَاسْتَغْفِرْ لَهُنَّ اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ 

Maknanya: "Wahai Nabi apabila datang kepadamu kaum mukmin perempuan untuk berbaiat kepadamu untuk tidak menyekutukan Allah dengan suatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak mereka, tidak mendatangkan kedustaan dari kebohongan [apa yang diperbuat] antara tangan dan kaki-kaki mereka, tidak maksiat kepadamu dalam kebaikan, maka baiatlah mereka dan mintakanlah ampun kepada Allah bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang". (Q.S. al Mumtahanah :12)

‘Urwah berkata: ‘Aisyah berkata: “Siapapun di antara perempuan yang setuju dengan syarat tersebut, Rasulullah berkata kepadanya: Aku telah membaiatmu dengan ucapan. Dan demi Allah tangan beliau tidak pernah menyentuh tangan perempuan manapun saat membaiat. Beliau tidak membaiat perempuan kecuali dengan berkata: “Aku telah membaiatmu akan hal itu”. 

Dalam riwayat Ibn Hibban perkataan ‘Aisyah sebagai berikut [33] : “Rasulullah tidak pernah mengambil [janji] terhadap kaum perempuan kecuali dengan apa yang diperintahkan oleh Allah, dan telapak tangan beliau sama sekali tidak pernah menyentuh telapak tangan perempuan. Beliau tidak melakukan apapun ketika membaiat kaum perempuan kecuali dengan berkata: Aku telah membaiat kalian dengan ucapan”.
Di antara dalil lain yang menunjukkan keharaman berjabat tangan dengan perempuan asing adalah sabda Rasulullah:
فالحديث المشار إليه حديث صحيح رواه الطبراني والبيهقي عن معقل بن يسار عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: " لأن يطعن في رأس أحدكم بمخيط من حديد خير له من أن يمس امرأة لا تحل له " وصححه الألباني - رحمه الله- في السلسلة الصحيحة رقم (226
Maknanya:“Bila (kepala) salah seorang dari kalian ditusuk dengan potongan besi maka hal itu benar-benar lebih baik baginya (artinya lebih ringan) daripada (disiksa karena maksiat) memegang perempuan yang tidak halal baginya". (H.R. ath-Thabarani dalam al Mu'jam al Kabir dari hadits Ma'qil bin Yasar dan hadits ini hasan menurut Ibnu Hajar, Nuruddin al Haytsami, al Mundziri dan lainnya)

Makna [يمس] pada hadits di atas bukan “bersetubuh” (jima’), sebagaimana kesalahan pemahaman semacam ini diyakini Hizbuttahrir. Tetapi makna yang benar adalah “menyentuh”, sebagaimana pemahaman tersebut dipahami oleh perawi haditsnya sendiri; Ma’qil ibn Yasar, sebagaimana diterangkan oleh Ibn Abi Syaibah dalam al-Mushannaf[34]
.
Kemudian mengartikan [يمس] dengan “bersetubuh” adalah sebuah pemahaman dengan metode metafor (majaz). Padahal metodologi majaz tidak dipakai kecuali dengan ketentuan dalil aqli atau dalil naqli, dimana dalil aqli tersebut sebagai sesuatu yang qath’i dan dalil naqli-nya sebagai sesuatu yang tsabit. Pemaknaan lafazh-lafazh dengan makna majazi secara sembarangan adalah tindakan mengacaukan ('abats) teks-teks syari’at sebagaimana dijelaskan oleh para ulama ushul fiqh, dari kalangan ulama madzhab Syafi’i, Hanafi dan lainnya.

Kemudian memaknai [يمس] dalam hadits di atas dengan “bersetubuh” adalah pemahaman yang bertentangan dengan hadits shahih lainnya seperti sebuah hadits riwayat Muslim [35] bahwa Rasulullah bersabda:
 واليد زناها البطش
Maknanya: "Dan tangan perbuatan zinanya adalah al-bathsy".

Pengertian al-Bathsy dalam bahasa arab ada dua [36]; alBathsy bisa berarti memegang dengan kuat, dan al-Bathsy bisa berarti menyentuh. Makna [يمس] di atas adalah dalam pengertian kedua, maksudnya perbuatan zina tangan adalah menyentuh dengan tangan dengan cara berjabat tangan atau menyentuh bagian badan perempuan ajnabiyyah lainnya dengan syahwat, atau tanpa syahwat dengan tanpa penghalang. Kalau umpama tidak ada nash lain, kecuali satu hadits ini, maka inipun cukup untuk menjelaskan keharaman menyentuh perempuan asing. Dan kesalahan besar jika alBathsy diartikan “bersetubuh”, karena jika demikian pengertiannya tentunya Rasulullah tidak akan mengatakan lanjutan hadits tersebut yang berbunyi:
الفرج يصدق ذلك كله ويكذبه
Maknanya: "Dan kemaluan [farji] membenarkan atau mendustakan hal tersebut (dengan bersetubuh atau tidak)".

Setelah penjelasan ini tidak ada alasan yang dapat dijadikan sandaran oleh Hizbuttahrir, kecuali bahwa mereka orang-orang keras kepala tidak mau menerima kebenaran

20 Al-Ihsan   Bi   Tartib   Shahih   Ibn   Hibban:   Kitab   as-Sair:   Bab   Bai’at   alA’imah (7/41)
21 Disebutkanoleh Ibn Hajar dalam al-Mathalib al-‘Aliyah (2/208)
22 Dikeluarkan  al-Bukhari  dalam  Shahih-nya:  Kitab  at-Tafsir:   Surat  alMumtahanah. Juga dalam Kitab al-Ahkam: bab bai’at an-Nisa.
23 Zad al-Mashir(8/244)
24 Lisan al-Arab(8/26)
25 Fath al-Bari (8/236-237)
26 al-Marasil (h. 128)
27 Mushannaf ‘Abd ar-Razzaq(6/9)
28 Tarikh Madinat Dimasyq: Tarajum an-Nisa(h. 451)
29 al-Mu’jam   al-Kabir  (25/45).   Lihat   pula  Majma’   az-Zawaid  (6/38), Musnad Ahmad(6/408-409) dan Mushannaf Ibn Abi Syaibah(3/390).
30 Tharh at-Tatsrib(7/44)
31 Tharh at-Tatsrib (7/45)
32 Shahih al-Bukhari: Kitab at-Tafsir:Bab tafsir firman Allah ayat 10 dari surat al-Mumtahanah.
34 Al-Mushannaf(4/341)
35 Shahih Muslim:Kitab al-Qadar.
36 Lihat al-Misbah al-Munir karya al-Fayyumi (h. 51)
Baca selengkapnya »